
Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk penanganan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura). Proyek ini bertujuan untuk membangun tanggul laut raksasa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan giant sea wall, yang diproyeksikan mampu menyelamatkan wilayah pesisir dari ancaman banjir dan tenggelam.
1. Satgas Pesisir Pantura Jawa
Menurut Diana Kusumastuti, satgas ini terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai pihak dalam rangka merealisasikan proyek besar ini.
“Giant sea wall adalah bagian dari program nasional yang diperkirakan membutuhkan pembiayaan besar. Presiden Prabowo telah meminta agar dibentuk satgas khusus yang akan menangani pesisir Pantura Jawa,” jelas Diana saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Rabu, 12 Maret 2025.
2. Detail Proyek Giant Sea Wall
Pembangunan giant sea wall ini akan membentang sepanjang 946 km, dari Banten hingga Gresik, dengan tujuan utama melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir akibat kenaikan permukaan air laut. Proyek ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap ribuan penduduk yang tinggal di sepanjang pesisir tersebut.
Proyek raksasa ini diperkirakan membutuhkan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah berharap agar proyek ini bisa didanai melalui kolaborasi dengan pihak swasta melalui mekanisme land value capture, yaitu pemanfaatan lahan hasil reklamasi di atas tanggul laut yang dibangun.
3. Peluang Swasta dalam Proyek Giant Sea Wall
Diana Kusumastuti menambahkan bahwa selain pembiayaan dari APBN, proyek giant sea wall ini juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk terlibat, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan di sepanjang proyek tersebut. Peluang ini mencakup pembangunan jalan tol, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung, serta pengembangan kawasan real estate.
“Proyek ini akan mencakup berbagai sektor, seperti sanitasi, air, pengendalian banjir, serta kemungkinan pengembangan jalan tol, bendungan, dan kawasan permukiman,” tambah Diana.