
Jakarta – Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terkena mutasi. Ia dicopot dari jabatannya dan dialihkan sebagai perwira menengah (Pamen) di Yanma Polri.
Mutasi ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025 yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Dalam salinan surat tersebut, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, resmi dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Posisi Kapolres Ngada kini digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.
Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila
Menurut informasi yang dihimpun, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila. Tim dari Mabes Polri telah menangkapnya, dan saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolres Ngada dilaporkan ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, lebih dari sepuluh hari setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian belum membuka kasus ini ke publik. Kronologi serta motif di balik dugaan pelanggaran ini masih belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga, saat dimintai keterangan pada Senin, 3 Maret 2025, menyatakan bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga.
Menurut laporan yang beredar, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh tim dari Mabes Polri. Namun, saat ditanya mengenai alasan spesifik dari pemeriksaan tersebut, Kapolda NTT enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kesimpulan
Mutasi dan penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi perhatian publik, mengingat jabatannya sebagai Kapolres. Kasus ini menambah daftar panjang perwira kepolisian yang tersandung kasus pelanggaran hukum. Hingga kini, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan sang Kapolres dalam kasus narkoba dan asusila.
Masyarakat menantikan transparansi dari kepolisian terkait perkembangan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.