
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, “Pada malam ini diputuskan bahwa 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada besok, insya Allah tanggal 1 Maret 2025 bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 H,” dalam konferensi pers pada Jumat, 28 Februari 2025.
Metode Penentuan Awal Ramadhan
Sidang Isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung. Menteri Agama mengungkapkan bahwa hilal terlihat di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Orang yang melihat hilal juga telah disumpah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kemenag yang diwakili oleh Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa posisi ketinggian hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut standar MABIMS, imkanur rukyat dapat dikategorikan memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Hasil Observasi Hilal
Cecep mengungkapkan bahwa pada tanggal 29 Sya’ban 1446 H atau 28 Februari 2025 M, posisi hilal di wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS. Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada dalam rentang 3,10 derajat hingga 4,68 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,78 derajat hingga 6,40 derajat.
Wilayah yang mencatatkan visibilitas hilal terbaik adalah Provinsi Aceh, khususnya di Sabang dan Banda Aceh. “Pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI berada di antara 3,10 derajat sampai dengan 4,68 derajat, dan elongasi antara 4,78 derajat sampai 6,40 derajat. Dengan demikian, telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS,” ujar Cecep.
Kesimpulan
Kelaziman penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia menggabungkan metode hisab dan rukyat. Metode hisab digunakan sebagai informasi awal, sementara rukyat bertindak sebagai konfirmasi. Dengan hasil observasi yang memenuhi kriteria, maka pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.