
JAKARTA – Menjelang Lebaran 2025, jumlah utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa pembiayaan dana tunai di sektor fintech mengalami lonjakan menjelang Lebaran. Peningkatan ini dipengaruhi oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat selama bulan puasa Ramadan dan menjelang Idul Fitri, yang cenderung lebih tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Menurut Entjik, permintaan pembiayaan di industri fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (Pindar), serta penyaluran pinjaman (disbursement) kepada masyarakat, sangat kuat. Peningkatan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat yang lebih besar dalam memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif selama Ramadan dan Idul Fitri.
1. Penyaluran Pinjol Naik Signifikan
Entjik memperkirakan bahwa penyaluran pendanaan Pindar selama periode Ramadan dan Idul Fitri, terutama sepanjang Maret 2025, dapat tumbuh dengan angka dua digit. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan untuk pembiayaan konsumtif, khususnya di sektor multiguna, seperti belanja untuk kebutuhan Lebaran, perjalanan mudik, hingga persiapan acara keluarga.
“Di tengah tantangan ekonomi masyarakat, pinjaman daring (Pindar) bisa menjadi solusi keuangan yang fleksibel jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” ungkap Entjik dalam pernyataan resminya yang dikutip Kamis (27/3/2025). Dengan adanya pembiayaan yang mudah diakses, masyarakat memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, meski tetap harus memperhatikan kemampuan finansial pribadi.
2. Risiko Pinjaman dan Kesadaran Finansial
Namun, Entjik juga mengingatkan pentingnya kesadaran finansial yang baik di kalangan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Perencanaan keuangan yang bijak sangat diperlukan agar utang tidak membengkak dan membebani keuangan setelah Lebaran. Dalam hal ini, edukasi terkait risiko pinjaman menjadi kunci penting. Sering kali, keinginan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dapat mengarah pada keputusan finansial yang kurang bijaksana, terutama terkait dengan pinjol ilegal yang menawarkan syarat yang sangat menggiurkan.
Penting untuk dicatat bahwa beberapa pinjol ilegal tidak terdaftar di otoritas yang berwenang dan sering kali menawarkan bunga serta biaya layanan yang sangat tinggi. Hal ini berpotensi menyebabkan beban utang yang semakin berat dan menyengsarakan konsumennya.
“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, namun mereka membebankan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi. Ini yang bisa membuat konsumen sengsara, terutama bagi mereka yang terjerat pinjol ilegal,” kata Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI.
3. Pentingnya Memilih Layanan Pinjaman yang Terdaftar dan Terpercaya
Untuk menghindari risiko terjerat utang yang berlebihan, sangat disarankan untuk memilih layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman daring yang legal dan resmi memberikan perlindungan lebih bagi konsumen, dengan bunga yang lebih wajar serta ketentuan yang jelas dan transparan.
Masyarakat juga disarankan untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjol ilegal yang sering kali memberikan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan tanpa syarat yang jelas. Jika tidak hati-hati, hal ini justru bisa berisiko besar bagi kondisi finansial jangka panjang.
Kesimpulan
Peningkatan pinjaman online menjelang Lebaran adalah fenomena yang biasa terjadi setiap tahun, namun masyarakat harus tetap waspada terhadap risiko yang bisa timbul, baik itu dari pinjaman yang tidak terdaftar maupun dari ketidaksiapan finansial untuk menghadapi cicilan setelah Lebaran. Edukasi finansial dan perencanaan keuangan yang matang akan membantu mencegah masalah utang yang mengganggu perekonomian keluarga setelah perayaan Lebaran.