
JAKARTA – Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Rumah Jalan Angke Barat, Tambora
Pada Jumat, 21 Maret 2025, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu Tjong Sioe Lan (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35). Jasad keduanya ditemukan dalam toren air di rumah mereka yang terletak di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Rekonstruksi yang berlangsung dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam penyidikan. “Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 di antaranya berlangsung di rumah korban, sementara empat adegan lainnya menggambarkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ungkap Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangan yang diterima Minggu, 23 Maret 2025.
Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan:
-
Adegan Pembunuhan: Rekonstruksi dimulai dengan adegan kedatangan pelaku, Febri Arifin (31), ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Adegan penting lainnya adalah ketika pelaku membunuh Tjong Sioe Lan alias Enci (59) pada adegan ke-26.
-
Penyembunyian Jasad: Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memperagakan bagaimana ia memasukkan mayat korban Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati ke dalam tandon air rumah korban pada adegan ke-53 dan ke-59. Adegan ini menggambarkan langkah-langkah penguburan yang dilakukan oleh pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya.
-
Pembuangan Barang Bukti: Rekonstruksi diakhiri dengan adegan ke-73 dan ke-74, di mana pelaku membuang barang bukti ke Kali Jodo untuk menghapus jejak tindakannya.
Kronologi Kejadian: Kasus ini bermula pada Minggu, 1 Maret 2025, ketika Febri Arifin, yang diduga terlibat dalam pembunuhan kedua korban, melakukan tindakan keji tersebut. Setelah melakukan pembunuhan, ia menyembunyikan jasad korban dalam toren air yang ada di rumah korban.
Pentingnya Rekonstruksi Kejahatan: Rekonstruksi seperti ini penting untuk memberi gambaran yang lebih jelas tentang jalannya kejadian kepada publik dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai fakta. Proses ini juga membantu pihak kepolisian dalam merencanakan langkah-langkah investigasi lebih lanjut, serta menguatkan bukti yang telah ditemukan.